Beranda | Artikel
Hukum Tergesa-gesa Mengejar Ketertinggalan Rakaat Shalat Jamaah
Senin, 27 September 2010

Pertanyaan:

Bolehkah tergesa-gesa berjalan agar kita dapat mengejar ketertinggalan rakaat bersama imam dalam shalat jamaah?

Jawaban:

Jika kamu masuk masjid dan imam sedang rukuk, maka jangan tergesa-gesa dan jangan masuk shalat sebelum kamu sampai di shaf yang kosong (pertama), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu tatkala dia melakukan hal itu seraya bersabda,

“Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan ulangi.” (HR. al-Bukhari)

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Manfaat Surat Yusuf Untuk Ibu Hamil, Doa Sambut Ramadhan, Cara Tindik Telinga Lubang Besar, Doa Attahiyatul Mubarakatus, Doa Memotong Hewan Qurban, Makanan Kodok Sawah

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2739-hukum-tergesa-gesa-mengejar-rakaat-shalat-jamaah.html